Kamis, 07 Mei 2015

Bunuh Diri dan Euthanasia

Ø  Kasus-kasus bunuh diri dan euthanasia:
Bunuh diri dan euthanasia merupakan tindakan yang tidak menghormati hidup, walaupun dikehendaki oleh orangnya sendiri. Tuhan yang memberi manusia hidup dan hanya Dia yang berhak untuk mengambilnya kembali. Oleh karena itu, manusia tidak berhak untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dan euthanasia.

Ø  Sebab dari bunuh diri dan euthanasia:
o   Orang mengalami depresi, tekanan batin antara lain : perasaan tertekan, frustasi dan bingung.
o   Orang mau mengungkapkan protes karena terjadinya kasus-kasus ketidakadilan.
o   Rasa sakit yang tidak tertahankan.
o   Seseorang yang tidak dipaksakan untuk hidup.
o   Ketidakmampuan dalam membiayai pengobatan.
o   Keadaan seseorang yang tidak berbeda dengan orang mati(koma).

Ø  -  Arti dari bunuh diri :
Tindakan tidak menghormati hidup walaupun mungkin dikehendaki oleh orangnya sendiri.
-       Arti dari euthanasia :
Kata euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti kematian yang baik/mudah yng dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat.

Ø  Akibat dari bunuh diri dan euthanasia:
Orang yang melakukan euthanasia telah melakukan perbuatan dosa dan akan mendapat balasan atau ajaran setimpal dari perbuatannya di dunia dan akhirat nanti.

Ø  Pandangan kami tentang euthanasia:
Kematian yang dilakukan oleh orang lain untuk mencegah rasa sakit dalam penderitaan yang berkepanjangan.

Ø  Pandangan gereja tentang bunuh diri:
o   Kitab Suci
Yaitu bahwa nyawa manusia tidak boleh diremehkan karena kehidupan manusia mempunyai nilai yang teristimewa yang bersifat pribadi sehingga manusia tidak boleh menghilangkan nyawanya sendiri, sebab hanya Tuhan yang boleh mengambil kembali nyawa manusia.
o   Katekismus Gerja Katolik
Bunuh diri bertentangan cinta kepada Allah yang hidup dan juga melanggar hukum cinta kepada diri sendiri dan sesama.

Ø  Pandangan gereja tentang euthanasia :
o   Katekismus gereja katolik
Penjelasan ajaran gereja katolik yang menolak dengan tegas euthanasia aktif.
o   Kongregasi untuk ajaran iman
Mengenai euthanasia aktif  sangat jelas, bahwa tidak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan, entah untuk dirinya sendiri, untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya. Penderitaan yang harus diringankan bukan dengn pembunuhan, melainkan dengan pendampingan oleh seorang teman.
o   Ensiklik
Euthanasia merupakan pelanggaran berat terhadap hukum Allah karena itu beratri pembunuhan manusia yang disengaja dan dari sudut moral tidak dapat diterima.

Ø  Tindakan-tindakan preventif yang dilakukan sebelum terjadinya bunuh diri atau euthanasia :
o   Setiap manusia harus lebih menyadari pentingnya hidup didunia ini dan hanya Tuhan yang boleh mengambil kembali hidup manusia.
o   Selalu mendengarkan nasehat yang baik dari sesama kita.

o   Aktif dalam mengikuti organisasi agama.

1 komentar:

  1. terima kasih banyak atas tulisan anda ini
    ini sangat membantu untuk saya dalam menyelesaikan tugas saya

    BalasHapus